Beranda / Nasional / Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjungbalai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional

Tinjau Langsung RS Abdul Jalil Meliala, Wali Kota Tanjungbalai Minta Pemilik Selesaikan Izin Operasional

Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menyebut bahwa Rumah Sakit (RS) Abdul Jalil Meliala hingga saat ini belum mengantongi izin operasional sehingga belum dapat beroperasi

Hal ini didapat saat kunjungan dan peninjauan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim secara langsung ke RS Abdul Jalil Meliala yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Pantai Johor, Kecamatan Datuk Bandar, Jumat (9/10/2026)

Saat tiba dilokasi, Wali Kota dan sejumlah OPD terkait diterima langsung perwakilan pemilik/manajemen RS Abdul Jalil Meliala dr M Andyputra Meliala, SpOG dan langsung mengecek satu persatu setiap ruangan yang ada, fasilitas, perlengkapan dan kondisi bangunan

Sejumlah fasilitas yang mendapat perhatian Wali Kota Mahyaruddin yakni fasilitas ruang Farmasi, ruang VK/bersalin, ruangan bayi, poliklinik, ruang operasi dan peralatan medis dan layanan kesehatan yang berada di lantai satu.

Dibagian belakang rumah sakit, Wali Kota mengecek fasilitas pengelolaan limbah dan sarana prasarana pendukung lainnya. Selanjutnya Wali Kota Mahyaruddin bersama dr Andyputra juga mengecek ruang rawat inap yang berada di lantai dua dan tiga. Mulai dari ruang rawat inap khusus VIP yang jumlahnya lima ruangan dan ruang inap umum. Secara total berdasarkan data dari pemilik, RS Abdul Jalil Meliala memiliki kapasitas 103 bed yang tersedia untuk pasien.

Untuk Izin lingkungan berdasarkan data dan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup telah terbit dan diperoleh pemilik, tinggal selanjutnya pemilik mengurus izin operasional, baru setelah itu dilaksanakan proses pengawasan lanjutan oleh dinas Lingkungan Hidup

Selanjutnya, Wali Kota Mahyaruddin juga mengecek dan meninjau secara detail kondisi bangunan, setiap ruangan yang ada dan sisi luar bangunan. Wali Kota Mahyaruddin meminta kepada pihak Rumah Sakit Abdul Jalil Meliala untuk memperbaiki beberapa sisi bangunan yang memerlukan perbaikan dan penyempurnaan agar sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi dasar dan acuan yang harus dipenuhi agar semua hal yang berhubungan dengan penerbitan izin operasional tidak ada kendala lagi

Saat peninjauan, Wali Kota juga meminta pihak Rumah Sakit melakukan perbaikan sejumlah fasilitas lainnya misalnya saja tadi posisi pintu kamar mandi itu arahnya salah, seharusnya saat dibuka pintu mengarah ke depan bukan ke belakang, jelasnya

Kepada pihak Rumah Sakit Wali Kota Mahyaruddin menegaskan, kedatangan kami (Pemko) hari ini dalam rangka membantu agar pembangunan Rumah Sakit sesuai perencanaannya, begitu juga penyelesaian izin operasionalnya mulai dari izin SLF (Sertifikat Laik Fungsi), izin KKPR atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang menjadi kesatuan dalam OSS (Online Single Submission).

Dukungan masyarakat sekitar dan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tidak luput dari perhatian beliau, agar segera diselesaikan dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Untuk itu, Mahyaruddin meminta pihak RS Abdul Jalil Meliala segera berkordinasi dengan OPD terkait guna melengkapi semua berkas administrasi yang diperlukan, diantaranya Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Bidang Pendapatan BPKPD, Dishub, Camat, Lurah dan OPD lainnya, tegas Wali Kota

Sebelum meninggalkan lokasi, Wali Kota Mahyaruddin juga menyampaikan untuk penataan parkir dan jalur masuk serta keluar kendaraan agar diatur sesuai aturan yang berlaku. Wali Kota meminta pihak Rumah Sakit berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai akan hal itu.

( JD/AK )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *