Beranda / Polisi / Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol, Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

TANJUNGBALAI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Tanjungbalai melaksanakan apel personel sebelum menggelar kegiatan Blue Light Patrol di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, Jumat (23 Oktober 2026) malam.

Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi aksi geng motor, balap liar, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaksanaan patroli mengacu pada Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprin/1268/X/PAM 3.3/2026 tanggal 21 Oktober 2026.

Apel personel dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran patroli di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Apel dipimpin oleh AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., selaku Perwira Pengawas (Pawas) kegiatan. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh personel senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati selama melaksanakan patroli.

Ia juga mengingatkan personel untuk selalu mengutamakan keselamatan serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan patroli, seluruh personel harus tetap waspada dan berhati-hati, mengutamakan keselamatan, serta bertindak secara humanis dan tidak arogan,” demikian arahan Pawas kepada personel.

Melalui kegiatan Blue Light Patrol ini, diharapkan kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas, menekan angka kriminalitas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tanjungbalai.

Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan patroli berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

PAWAS KEGIATAN

AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi.

( JD/AK )

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *