Asahan – Pada hari Rabu, 29 April 2026, Camat Sei Kepayang Barat, RH Dalimunthe, melaksanakan kegiatan gotong royong bersama Kepala Desa Sei Serindan, Agus Salim Sinaga, beserta perangkat desa dan jajaran kecamatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jembatan Panjang Sei Kepayang sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Camat Sei Kepayang Barat juga melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas jembatan. Camat telah memberikan surat pelarangan kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.
Penertiban ini dilakukan karena aktivitas berjualan di atas jembatan dinilai dapat mengganggu ketertiban, keindahan, serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Camat Sei Kepayang Barat, RH Dalimunthe, dalam keterangannya menyampaikan,
“Kegiatan gotong royong ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama terhadap kebersihan lingkungan. Selain itu, penertiban PKL di jembatan ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengimbau agar para pedagang dapat mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di atas jembatan.”
Sementara itu, tokoh masyarakat Sei Kepayang, Arsyad Nasution, turut memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Camat Sei Kepayang Barat. Ia menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Camat Sei Kepayang Barat yang telah menginisiasi kegiatan gotong royong ini.
Kegiatan ini sangat positif karena tidak hanya membersihkan lingkungan, tetapi juga mempererat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.”JD









