TANJUNG BALAI – Menghadapi musim kemarau, Sat Binmas Polres Tanjung Balai gencar mengedukasi masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Kegiatan antisipasi ini dilakukan melalui kegiatan dialogis dengan menyambangi kediaman salah satu warga di Jalan Sei Karang, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Selasa (29/9).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas Ipda Leo F. Sianturi, S.H., didampingi Ps. Kanit Bin Polmas Aiptu Adi Wirzal dan Ps. Kanit Bin Tibsos Aipda M. Ishak Munthe. Dalam tatap muka tersebut, petugas menyampaikan berbagai edukasi penting demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Ps. Kasat Binmas Iptu Sonang Siregar menegaskan larangan keras bagi seluruh warga untuk tidak mengolah, membuka, atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar. Langkah ini dinilai sangat krusial mengingat potensi penyebaran api sangat tinggi di musim kering.
Selain itu, kepolisian mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam aktivitas sehari-hari, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan api unggun telah benar-benar padam sebelum ditinggalkan, serta tidak membakar sampah di area terbuka yang dekat dengan vegetasi kering.
Iptu Sonang Siregar juga menekankan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja memiliki konsekuensi hukum yang amat berat berupa sanksi pidana dan denda besar.
Melalui pendekatan yang ramah dan humanis ini, Polres Tanjung Balai mengajak masyarakat untuk bersama-sama tanggap terhadap lingkungan sekitar. Jika melihat gumpalan asap mencurigakan atau potensi kebakaran, warga diimbau segera melapor ke pihak berwajib atau dinas pemadam kebakaran terdekat, salah satunya melalui layanan bebas pulsa Call Center 110 Polres Tanjung Balai.
( JD/AK )









