Batu Bara – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan persiapan area parkir bagi kendaraan bermotor barang (mobar) truck sumbu 3 ke atas pada hari Sabtu (28/03/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini berlangsung di sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Simalungun-Batu Bara.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., bersama dengan pejabat dan personel Satlantas lainnya yaitu IPDA Heruzein Siagian, S.H. (KBO Lantas), IPDA Junaidi, S.H. (Kanit Gakkum), IPDA Archen F.R Tamba, S.H. (KRI), IPDA Harry P. NST, S.H., M.H. (Kanit Kamsel), serta personil Satlantas Polres Batu Bara.
Dalam kesempatan ini, pihak Satlantas melakukan dua kegiatan utama. Pertama, memberikan sosialisasi secara langsung kepada para pengemudi mobar truck sumbu 3 ke atas mengenai pembatasan yang akan berlaku hingga tanggal 29 Maret 2026. Sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh pengemudi mengetahui dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengemudi kendaraan besar mengetahui tentang pembatasan ini agar dapat melakukan perencanaan perjalanan dengan baik dan menghindari terjadinya pelanggaran,” ujar AKP Simon E. Simatupang.
Kedua, menyiapkan kantong-kantong parkir khusus yang telah disiapkan di beberapa titik strategis sepanjang Jalinsum Simalungun-Batu Bara. Area parkir ini ditujukan untuk mobar truck sumbu 3 ke atas agar tidak menyebabkan kepadatan atau kemacetan selama masa berlaku pembatasan.
“Persiapan area parkir ini kami lakukan sebagai bentuk antisipasi agar aliran lalu lintas tetap lancar dan aman bagi semua pengguna jalan. Kami berharap para pengemudi dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik,” tambah IPDA Heruzein Siagian.
Kegiatan sosialisasi dan persiapan area parkir ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan respon positif dari para pengemudi yang dilibatkan. Pihak Satlantas juga menyampaikan bahwa akan terus melakukan pengawasan dan memberikan bimbingan selama masa pembatasan berlangsung.JD
(Sumber : Satlantas & Humas Polres Batu Bara)









