BATU BARA, 07 APRIL 2026 – Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan persidangan ke Pengadilan Negeri Kisaran pada hari Selasa (07/4) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan aman dan kondusif.
Melaksanakan tugas ini adalah delapan personel yang dipimpin oleh IPTU Hotden Pakpahan (KBO Samapta Polres Batu Bara), yang terdiri dari AIPDA Fadil P Nasution, AIPDA Rozali, BRIPKA Tugiamin, Brigadir Sargio Situmorang, BRIPDA Ari Rezeki Ginting SH, BRIPTU Muhammad Faisal Matondang SH, dan BRIPDA Nalom SimanjuntaK. Personel yang terlatih dan berpengalaman ini ditugaskan untuk menjaga keamanan selama proses perjalanan dan saat tahanan berada di lingkungan pengadilan.
Jumlah tahanan yang diangkut dan diamanahkan sebanyak 39 orang, yang terdiri dari 38 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Semua tahanan dipersiapkan dengan prosedur yang sesuai peraturan, termasuk pemeriksaan sebelum keberangkatan dan pengawalan yang ketat selama perjalanan dari lokasi tahanan hingga Pengadilan Negeri Kisaran.
Kegiatan utama yang dilakukan meliputi pengawalan dari titik awal hingga lokasi pengadilan, pengamanan area sekitar ruang sidang selama persidangan berlangsung, serta memastikan tidak ada gangguan yang mengganggu jalannya proses hukum. Personel juga menjaga komunikasi yang baik dengan pihak pengadilan untuk menyelaraskan setiap langkah yang diambil.
Selama pelaksanaan tugas, situasi berjalan dengan aman dan baik. Tidak ditemukan adanya gangguan atau kondisi yang mengganggu ketertiban selama proses pengawalan dan pengamanan berlangsung. Proses persidangan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, berkat kerja sama yang baik antara Sat Samapta Polres Batu Bara dengan pihak Pengadilan Negeri Kisaran.JD
Sumber: Humas Polres Batu Bara









