TANJUNG BALAI – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menggelar patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tanjung Balai, Sabtu (30/5) malam.
Langkah ini diambil sebagai bentuk gerak cepat kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 20.30 WIB ini menyasar dua lokasi strategis, yaitu SPBU Sei Dua dan SPBU KM 7 di Jalan Sudirman, Kota Tanjung Balai. Personel Sat Lantas diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau situasi.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Lantas AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk memastikan proses pengisian BBM berjalan tertib serta mencegah adanya praktik kecurangan yang bisa merugikan masyarakat.
“Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan tidak ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, petugas juga mengawasi agar tidak ada pembelian BBM menggunakan jeriken pribadi tanpa izin,” ujar AKP Demonstar.
Dari hasil pantauan petugas di kedua SPBU tersebut, situasi malam ini dilaporkan aman, lancar, dan kondusif. Petugas tidak menemukan adanya pembelian BBM dengan jeriken, dan antrean kendaraan pun terurai dengan baik.JD









